- Akhirnya depkominfo.go.id... njoups
- Ada Apa Dengan Roy Suryo ... Bobby Sant
- Internet tidak bisa diblo... kamoraki
Berita Lain
-
Sabtu, 29/11/2008 19:47 WIB
Pemerintah Siapkan Pemantau Blog SARA -
Jumat, 28/11/2008 16:17 WIB
Pengesahan Aturan SMS Pemilu Terhambat 'Kesibukan' -
Kamis, 27/11/2008 10:53 WIB
Kisruh Telkomsel vs XL
Dirjen Postel Langsung Telepon Kedua Bos Operator -
Rabu, 26/11/2008 17:03 WIB
Kisruh Pembakaran Spanduk
Telkomsel-XL Akhirnya Berdamai -
Rabu, 26/11/2008 10:01 WIB
iPhone Seret Apple ke Pengadilan -
Rabu, 26/11/2008 07:48 WIB
Telkomsel Tuding XL Bersaing Tidak Sehat
Indeks Berita
Jumat, 06/06/2008 16:08 WIB
Blogger Penghina Hakim Lepas dari Bui
Fino Yurio Kristo - detikinet

Ilustrasi (ist.)
Saat ini, pengadilan memutuskan untuk membebaskan Nair dengan jaminan USD 5000 setelah 4 hari lamanya ia mendekam di bui. Meski investigasi masih akan terus dilanjutkan, Nair untuk sementara dinyatakan belum perlu ditahan di penjara.
Berdasarkan dokumen pengadilan, Nair dituding menghina hakim bernama Belinda Ang Saw Ean dengan menyebutnya sebagai 'budak' penguasa Singapura via e-mail.
Nair juga menulis kritik pada pemerintah Singapura di blognya seputar proses pengadilan yang melibatkan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong.
Penahanan Gopalan Nair di Singapura ini telah mengundang keprihatinan berbagai kalangan termasuk lembaga media, Comittee to Protect Journalist (CPJ).
"Kemerdekaan untuk mengkritik lembaga hukum adalah wajar di masyarakat modern. Adanya kasus ini mengungkap niat pemerintah Singapura untuk membungkam suara oposisi di media cetak ataupun online," kata Bob Dietz, koordinator CPJ Asia.
Nair sendiri diancam hukuman denda sampai USD 5000 atau setahun penjara. Demikian seperti dikutip detikINET dari AFP, Jumat (6/6/2008).
Diskusi seru soal blog? Gabung saja di detikINET Forum! ( fyk / ash )
Komentar terkini (0 Komentar)
Belum ada komentar yang masuk
Baca juga:
Klik di sini:
Informasi :
-. pemasangan webtorial dan iklan : iklan[at]detikinet.com.-. redaksional dan aktifitas offline : redaksi[at]detikinet.com
