Berita Lain

Indeks Berita



Jumat, 06/06/2008 16:08 WIB

Blogger Penghina Hakim Lepas dari Bui
Fino Yurio Kristo - detikinet

Ilustrasi (ist.)

Singapura - Aparat hukum Singapura belum lama ini menahan seorang blogger warga negara Amerika Serikat. Blogger bernama Gopalan Nair itu dibekuk karena menghina seorang hakim Singapura lewat media e-mail.

Saat ini, pengadilan memutuskan untuk membebaskan Nair dengan jaminan USD 5000 setelah 4 hari lamanya ia mendekam di bui. Meski investigasi masih akan terus dilanjutkan, Nair untuk sementara dinyatakan belum perlu ditahan di penjara.

Berdasarkan dokumen pengadilan, Nair dituding menghina hakim bernama Belinda Ang Saw Ean dengan menyebutnya sebagai 'budak' penguasa Singapura via e-mail.

Nair juga menulis kritik pada pemerintah Singapura di blognya seputar proses pengadilan yang melibatkan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong.

Penahanan Gopalan Nair di Singapura ini telah mengundang keprihatinan berbagai kalangan termasuk lembaga media, Comittee to Protect Journalist (CPJ).

"Kemerdekaan untuk mengkritik lembaga hukum adalah wajar di masyarakat modern. Adanya kasus ini mengungkap niat pemerintah Singapura untuk membungkam suara oposisi di media cetak ataupun online," kata Bob Dietz, koordinator CPJ Asia.

Nair sendiri diancam hukuman denda sampai USD 5000 atau setahun penjara. Demikian seperti dikutip detikINET dari AFP, Jumat (6/6/2008).

Diskusi seru soal blog? Gabung saja di detikINET Forum! ( fyk / ash )
Komentar terkini (0 Komentar) Belum ada komentar yang masuk

Baca juga:


Klik di sini:


Informasi :

-. pemasangan webtorial dan iklan : iklan[at]detikinet.com.
-. redaksional dan aktifitas offline : redaksi[at]detikinet.com