- Akhirnya depkominfo.go.id... njoups
- Ada Apa Dengan Roy Suryo ... Bobby Sant
- Internet tidak bisa diblo... kamoraki
Berita Lain
-
Selasa, 02/12/2008 07:16 WIB
Adopsi Bayi Via Internet Berujung di Meja Hijau -
Sabtu, 29/11/2008 19:47 WIB
Pemerintah Siapkan Pemantau Blog SARA -
Jumat, 28/11/2008 16:17 WIB
Pengesahan Aturan SMS Pemilu Terhambat 'Kesibukan' -
Kamis, 27/11/2008 10:53 WIB
Kisruh Telkomsel vs XL
Dirjen Postel Langsung Telepon Kedua Bos Operator -
Rabu, 26/11/2008 17:03 WIB
Kisruh Pembakaran Spanduk
Telkomsel-XL Akhirnya Berdamai -
Rabu, 26/11/2008 10:01 WIB
iPhone Seret Apple ke Pengadilan
Indeks Berita
Kamis, 29/05/2008 12:08 WIB
Pemilik Kartun Porno Komputer Terancam Bui
Fino Yurio Kristo - detikinet

Ilustrasi (ist.)
Namun tentu saja, gambar pornografi anak semacam itu tidak dapat ditoleransi. Demikian dikatakan pemerintah Inggris seperti dikutip detikINET dari AFP, Kamis (29/5/2008).
Karenanya, sebuah proposal peraturan sedang digodog sehingga mereka yang memiliki gambar semacam itu di Inggris, bakal dikenai hukuman penjara sampai 3 tahun lamanya.
Menteri Kehakiman Inggris, Maria Eagle memaparkan, peraturan ini sama sekali tidak ditujukan untuk mengekang kreativitas ataupun kebebasan berekspresi di negeri Ratu Elizabeth itu.
"Peraturan ini demi menangkal peredaran gambar porno anak yang tidak punya tempat sama sekali dalam masyarakat kita," tandas Maria Eagle.
Proposal pemerintah mengenai larangan kartun komputer itu memerlukan persetujuan parlemen Inggris terlebih dahulu sebelum bisa diberlakukan sebagai aturan hukum.
Bagaimana pendapat Anda soal penerapan hukum cyber? Sampaikan di detikINET Forum! ( fyk / fyk )
Komentar terkini (0 Komentar)
Belum ada komentar yang masuk
Baca juga:
Klik di sini:
Informasi :
-. pemasangan webtorial dan iklan : iklan[at]detikinet.com.-. redaksional dan aktifitas offline : redaksi[at]detikinet.com
