Berita Lain

Indeks Berita



Senin, 26/05/2008 08:40 WIB

Bawa Pornografi di Harddisk, WNI Ditangkap Bea Cukai Melbourne
Nurul Hidayati - detikinet

ilustrasi (ist.)

Melbourne - Seorang WNI ditangkap di Australia karena membawa material pornografi anak. Turis asal Indonesia ini akan dihadapkan di pengadilan Senin ini. Menurut AAP, dan dikutip detikINET, Senin (26/5/2008), turis tersebut dihentikan oleh petugas Bea dan Cukai di Bandara Internasional Melbourne pekan lalu dan ditemukan adanya harddisk eksternal saat bagasinya digeledah.

Harddisk itu berisi sejumlah gambar grafis anak-anak yang melakukan aktivitas seksual. Turis berusia 28 tahun itu pun dikenai tuduhan mengimpor barang terlarang.

Bila terbukti bersalah, WNI itu akan dikenai denda maksimal Rp 2,4 miliar dan atau penjara maksimal 10 tahun.

Manajer Penyelidikan Bea dan Cukai Australia Richard Janeczko menyatakan, aparatnya terus mendeteksi material semacam itu di seluruh Australia.

"Petugas akan terus memeriksa alat-alat elektronik seperti laptop, ponsel dan harddisk eksternal yang penumpang bawa ke negeri ini," kata Janeczko.

Bagaimana menurut Anda tentang kasus ini? Sampaikan pendapat Anda hanya di thread khusus pada detikINET Forum!

( nrl / dbu )
Komentar terkini (12 Komentar)

Baca juga:


Klik di sini:


Informasi :

-. pemasangan webtorial dan iklan : iklan[at]detikinet.com.
-. redaksional dan aktifitas offline : redaksi[at]detikinet.com