- Akhirnya depkominfo.go.id... njoups
- Ada Apa Dengan Roy Suryo ... Bobby Sant
- Internet tidak bisa diblo... kamoraki
Berita Lain
-
Sabtu, 29/11/2008 19:47 WIB
Pemerintah Siapkan Pemantau Blog SARA -
Jumat, 28/11/2008 16:17 WIB
Pengesahan Aturan SMS Pemilu Terhambat 'Kesibukan' -
Kamis, 27/11/2008 10:53 WIB
Kisruh Telkomsel vs XL
Dirjen Postel Langsung Telepon Kedua Bos Operator -
Rabu, 26/11/2008 17:03 WIB
Kisruh Pembakaran Spanduk
Telkomsel-XL Akhirnya Berdamai -
Rabu, 26/11/2008 10:01 WIB
iPhone Seret Apple ke Pengadilan -
Rabu, 26/11/2008 07:48 WIB
Telkomsel Tuding XL Bersaing Tidak Sehat
Indeks Berita
Senin, 26/05/2008 08:40 WIB
Bawa Pornografi di Harddisk, WNI Ditangkap Bea Cukai Melbourne
Nurul Hidayati - detikinet

ilustrasi (ist.)
Harddisk itu berisi sejumlah gambar grafis anak-anak yang melakukan aktivitas seksual. Turis berusia 28 tahun itu pun dikenai tuduhan mengimpor barang terlarang.
Bila terbukti bersalah, WNI itu akan dikenai denda maksimal Rp 2,4 miliar dan atau penjara maksimal 10 tahun.
Manajer Penyelidikan Bea dan Cukai Australia Richard Janeczko menyatakan, aparatnya terus mendeteksi material semacam itu di seluruh Australia.
"Petugas akan terus memeriksa alat-alat elektronik seperti laptop, ponsel dan harddisk eksternal yang penumpang bawa ke negeri ini," kata Janeczko.
Bagaimana menurut Anda tentang kasus ini? Sampaikan pendapat Anda hanya di thread khusus pada detikINET Forum!
( nrl / dbu )
Komentar terkini (12 Komentar)
Baca juga:
Klik di sini:
Informasi :
-. pemasangan webtorial dan iklan : iklan[at]detikinet.com.-. redaksional dan aktifitas offline : redaksi[at]detikinet.com
