- approval kartu matrix... 08111836121
- Protes wat Esia... Zniper
- Serba Gratis dari XL... agustinus_berlian
- Kupas Habis TELKOMSEL... sayamonic
- Cs Online Telkomsel S***k... network535
- tarif telkomsel mahal... neo-zep
Berita Lain
-
Senin, 01/12/2008 11:35 WIB
Kolom Telematika
Mendewasakan Industri Telekomunikasi -
Senin, 01/12/2008 11:06 WIB
Bakrie Telecom akan Jual 543 Menara -
Jumat, 28/11/2008 17:51 WIB
IndosatM2 Pastikan Ikut Tender Wimax -
Jumat, 28/11/2008 12:11 WIB
Parpol Ingin Bikin Ringtone Kampanye -
Jumat, 28/11/2008 07:42 WIB
Ramai-ramai Menjawab Tantangan Dirjen Postel -
Kamis, 27/11/2008 15:50 WIB
Indosat Jelajahi Pedalaman Kalimantan
Indeks Berita
Senin, 12/05/2008 16:03 WIB
Pemerintah Optimistis Telepon Pedesaan Jalan Terus
Achmad Rouzni Noor II - detikinet

Telepon Umum (ist.)
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dijadwalkan akan membacakan putusan perkara tersebut pada 22 Mei 2008, atau mundur dua minggu dari yang dijadwalkan sebelumnya.
Meski kaget dengan kemunduran jadwal, namun pihak Ditjen Postel memahfumi hal tersebut mengingat banyaknya dokumen yang diajukan kedua belah pihak, baik penggugat maupun tergugat.
"Meskipun kaget, tapi kami tetap berpikir positif karena dokumen yang musti ditelaah PTUN mengandung banyak multitafsir. Jadi tak mengapa asal tidak merugikan banyak pihak," tukas Kabag Hukum Ditjen Postel, Santoso Serad, dalam jumpa pers di Menara Ravindo, Jakarta, Senin (12/5/2008).
Santoso menegaskan, kemunduran jadwal putusan ini masih bisa ditolerir asalkan tidak melebihi Juni 2008. Sebab, jika lewat dari bulan itu, pembangunan USO terancam melewati tenggat waktu yang direncanakan.
Postel melalui BTIP rencananya akan menggelar tender ulang (retender) program USO pada Juni 2008. Diharapkan, proses tender bisa kelar dalam waktu tiga bulan, sehingga pada September 2008 pemenang sudah bisa ditentukan. Kemudian, dengan waktu satu tahun, pembangunan diharapkan sudah rampung pada September 2009, dan target desa berdering tetap bisa tercapai pada 2010
"Jadi, Juni kami harapkan sudah ada kepastian untuk proses tender ulang," Santoso menandaskan.
Upaya Damai
BTIP dan Postel menyatakan masih membuka peluang bagi ACeS untuk melakukan upaya damai dengan mencabut gugatannya. Keuntungannya, ACeS selanjutnya masih bisa diikutsertakan dalam proses tender berikutnya. Namun, jika ACeS masih berkeras, daftar hitam (blacklist) masih belum akan dihapus oleh pihak Postel.
Kuasa Hukum BTIP Postel David Abraham mengatakan, kemungkinan upaya damai selalu terbuka, namun tetap ada persyaratan yang harus dipenuhi ACeS.
"Damai selalu ada kemungkinan, kalau niat damainya untuk meluluskan permintaan ACeS, itu artinya melanggar Peraturan Presiden dan Undang-Undang. Itu tidak mungkin kita lakukan," ujarnya di kesempatan yang sama.
"Damai bisa saja asalkan ACeS mau mencabut gugatannya tanpa syarat dan dia bisa disertakan dalam tender ulang," ia menambahkan.
Ingin berdiskusi seputar telekomunikasi? Yuk bergabung di detikINET Forum. ( rou / dwn )
Komentar terkini (1 Komentar)
Baca juga:
Klik di sini:
Informasi :
-. pemasangan webtorial dan iklan : iklan[at]detikinet.com.-. redaksional dan aktifitas offline : redaksi[at]detikinet.com
