- file folder 3 hari selelu... suhendra
- [Tips & Trick] 6 Lang... putra1986
- kena Anti spyware palsu... hunter
- Bingung Deh Bro...Sebetul... irsanarietiaz
- Anti virus gratis ?? post... kriwelz
- PCMAV = virus kah?... The Handsome
Berita Lain
-
Senin, 01/12/2008 14:42 WIB
Volume Spam Dunia Merangkak Naik -
Senin, 01/12/2008 12:09 WIB
Cracker Rusia Jebol Jaringan Komputer Pentagon -
Senin, 01/12/2008 07:17 WIB
Virus Natal Datang Lebih Awal -
Sabtu, 29/11/2008 15:11 WIB
Cracker India-Pakistan Gontok-gontokan di Dunia Maya -
Kamis, 27/11/2008 14:24 WIB
'JeNGKol' Beraksi, Komputer Logoff -
Selasa, 25/11/2008 12:10 WIB
Liburan Tiba, Spam Siap Merajalela
Indeks Berita
Jumat, 02/05/2008 10:17 WIB
Jangan Mau 'Kerja' di Microsoft
Fransiska Ari Wahyu - detikinet

ilustrasi (sxc.hu)
Itulah modus penipuan yang dilakukan seorang pria New York. Pria bernama Frantzy Morisset itu memajang iklan lowongan pekerjaan gadungan di beberapa situs lowongan kerja internet, seperti CareerBuilder.com, Counsel.net and Monster.com selama Januari 2006-Juli 2007. Dalam lowongan tersebut, dituliskan bahwa perusahaan-perusahaan besar macam Microsoft, Yahoo, dan PayPal membutuhkan karyawan baru.
Salah satu contoh iklan lowongan palsu tersebut misalnya berbunyi: "Microsoft tengah mencari karyawan cerdas yang merasa dirinya hebat dan memiliki mimpi hebat untuk mengisi berbagai posisi yang banyak tersedia. Karyawan tersebut dapat bekerja dari rumah dengan jam kerja yang fleksibel, dengan penghasilan sekitar USD 15-27,5 per jam atau sekitar Rp 138 ribu-253 ribu untuk posisi administrasi, customer service, dan sales."
Meski jika kita cermati iklan tersebut terasa janggal dan terlalu muluk-muluk, tetap saja ada orang yang menjadi korban. Para korban tersebut diminta mengirimkan informasi pribadi, misalnya tanggal lahir, dan nomor jaminan sosial.
Penipu kemudian akan menggunakan informasi tersebut untuk mencuri identitas korban atau menjualnya kepada pelaku kriminal lainnya. Bahkan si pembuat iklan gadungan tersebut juga meminta data-data informasi perbankan korban.
Tak terima nama besarnya dicatut untuk menipu, pihak Microsoft segera menggelar investigasi. Akhirnya, si pelaku tertangkap dan diganjar hukuman penjara selama 16 bulan-4 tahun. Demikian dikutip detikINET dari Computerworld, Jumat (2/5/2008).
Nama besar Microsoft juga pernah dicatut untuk undian berhadiah palsu. Para korban melapor bahwa mereka mendapat undian berhadiah berupa uang tunai karena telah menggunakan produk Microsoft. Kemudian mereka diminta membayar sejumlah uang sebagai pajak hadiah. Namun, rupanya hadiah yang dijanjikan tak kunjung datang.
Memiliki pengalaman tentang penipuan lewat dunia maya? Sharing yuk di detikINET Forum
( faw / wsh )
Komentar terkini (4 Komentar)
Baca juga:
Klik di sini:
Informasi :
-. pemasangan webtorial dan iklan : iklan[at]detikinet.com.-. redaksional dan aktifitas offline : redaksi[at]detikinet.com
