Berita Lain

Indeks Berita



Jumat, 18/04/2008 07:00 WIB

Waspadai 'Pemangsa' ABG Bersenjata Webcam
Fino Yurio Kristo - detikinet

R. Kloss (ist.)

Surrey, Inggris - Para penjahat seksual sering memanfaatkan internet dalam melancarkan aksinya. Demikian pula dengan Richard Kloss, pria 34 tahun asal Surrey, Inggris ini bahkan gemar menggunakan kamera video yang terhubung dengan internet (webcam) dalam aksi menjijikkannya.

Kloss memakai internet untuk memikat korbannya yang kebanyakan berusia sangat muda. Untungnya dia berhasil ditangkap dan dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara.

Dikutip detikINET dari ThisisHertfordshire, Jumat (18/4/2008), Kloss sering merayu gadis-gadis muda saat chatting. Mereka yang termakan rayuan Kloss kemudian diminta melakukan tindakan erotis via webcam.

Aktivitas puncaknya adalah ketika Kloss bertemu dengan seorang korban berusia 15 tahun setelah janjian secara online. Kloss pun melakukan hubungan seksual dengan gadis ini di rumahnya. Bahkan dalam pertemuan selanjutnya, Kloss merekam aktivitas seksnya dengan gadis itu via video.

Setelah penyelidikan intensif, polisi akhirnya membekuk Kloss. Namun di ruang sidang pengacara Kloss sempat berkilah bahwa kliennya sudah menyadari kesalahannya dan tak lagi menjalin hubungan ilegal dengan anak di bawah umur. Meski begitu hakim kasus ini tetap memberikan hukuman berat pada Kloss.

Seringnya kasus seperti ini membuat polisi menegaskan agar orang tua mengawasi anaknya saat online. Kasus yang terjadi di Inggris ini tak ada salahnya jika dijadikan pelajaran bagi orang tua di Indonesia. Waspadalah!

Mau berbagi soal fenomena dunia maya? Ke detikINET Forum yuk!
( fyk / wsh )
Komentar terkini (5 Komentar)

Baca juga:


Klik di sini:


Informasi :

-. pemasangan webtorial dan iklan : iklan[at]detikinet.com.
-. redaksional dan aktifitas offline : redaksi[at]detikinet.com