- [PROXY] Baru bikin nie…..... == Bayi00 ==
- Speedy Blokir Blogspot... jatibarang
- Idwebhost Ancur??... davidkurniawan
- Akhirnya depkominfo.go.id... njoups
- Internet tidak bisa diblo... kamoraki
- nikmati youtube dengan c... Bobby Sant
Berita Lain
- 16/05/2008 09:02 WIB
Usai Membunuh di Game, Teman pun Dihabisi - 16/05/2008 08:30 WIB
Colong Kartu Kredit, Bocah Nge-game dan Sewa Pelacur - 16/05/2008 07:30 WIB
Militer Perlu Tiru Cara Perang Dedemit Maya - 15/05/2008 19:40 WIB
Mendiknas Ajarkan Cara Membajak yang Halal - 15/05/2008 19:24 WIB
Telkomsel Bidik 70 Ribu Pelanggan Prabayar BlackBerry - 15/05/2008 18:10 WIB
1
Indeks Berita
Jumat, 04/04/2008 17:27 WIB
APJII Blokir YouTube Lewat IIX
Ardhi Suryadhi - detikinet

Sylvia Sumarlin (dbu/inet)
Jakarta - Akses YouTube yang melalui Indonesia Internet Exchange (IIX) sudah diblokir Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII). Hal ini dilakukan sesuai mandat Menkominfo Mohammad Nuh.
Hal itu dikemukakan Ketua Umum APJII Sylvia Sumarlin kepada detikINET, Jumat (4/4/2008). Meski sudah dilakukan pemblokiran, Sylvia tidak berani menjamin akses YouTube di tanah air sudah terblokir sepenuhnya. "Karena ada jalur lain, biasanya ISP punya redundant," ujarnya.
Dengan demikian, lanjut Sylvia, pihaknya telah melakukan dua langkah untuk merespons surat edaran permintaan Menkominfo terkait peredaran film Fitna di internet. Yaitu dengan metode flagging dan blokir dari IIX.
Sebelumnya, pemerintah pada tanggal 2 April 2008 telah mengirimkan surat kepada para penyelenggara jasa internet untuk memblokir situs dan blog yang menyebarkan film Fitna. YouTube pun diberi tenggat waktu dua hari untuk melakukan penghapusan konten tersebut.
Menurut Sylvia, YouTube bukanlah situs terlarang, namun hanya salah satu kontennya saja ada yang negatif. "Di YouTube kan banyak konten, dan banyak juga kok konten di situs ini yang bagus-bagus," tukasnya.
APJII selanjutnya juga bakal berkoordinasi dengan Mastel, Imoca, Awari dan pihak terkait lainnya untuk menetapkan mekanisme pemblokiran situs-situs terlarang yang beredar di dunia maya. "Kan bukan ini (YouTube-red.) saja, kita gak mau diskriminatif," tandas Sylvia. ( ash / wsh )
-. redaksional dan aktifitas offline : redaksi[at]detikinet.com
APJII Blokir YouTube Lewat IIX
Ardhi Suryadhi - detikinet

Sylvia Sumarlin (dbu/inet)
Jakarta - Akses YouTube yang melalui Indonesia Internet Exchange (IIX) sudah diblokir Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII). Hal ini dilakukan sesuai mandat Menkominfo Mohammad Nuh.
Hal itu dikemukakan Ketua Umum APJII Sylvia Sumarlin kepada detikINET, Jumat (4/4/2008). Meski sudah dilakukan pemblokiran, Sylvia tidak berani menjamin akses YouTube di tanah air sudah terblokir sepenuhnya. "Karena ada jalur lain, biasanya ISP punya redundant," ujarnya.
Dengan demikian, lanjut Sylvia, pihaknya telah melakukan dua langkah untuk merespons surat edaran permintaan Menkominfo terkait peredaran film Fitna di internet. Yaitu dengan metode flagging dan blokir dari IIX.
Sebelumnya, pemerintah pada tanggal 2 April 2008 telah mengirimkan surat kepada para penyelenggara jasa internet untuk memblokir situs dan blog yang menyebarkan film Fitna. YouTube pun diberi tenggat waktu dua hari untuk melakukan penghapusan konten tersebut.
Menurut Sylvia, YouTube bukanlah situs terlarang, namun hanya salah satu kontennya saja ada yang negatif. "Di YouTube kan banyak konten, dan banyak juga kok konten di situs ini yang bagus-bagus," tukasnya.
APJII selanjutnya juga bakal berkoordinasi dengan Mastel, Imoca, Awari dan pihak terkait lainnya untuk menetapkan mekanisme pemblokiran situs-situs terlarang yang beredar di dunia maya. "Kan bukan ini (YouTube-red.) saja, kita gak mau diskriminatif," tandas Sylvia. ( ash / wsh )
Komentar terkini (106 Komentar)
Baca juga:
Klik di sini:
Informasi :
-. pemasangan webtorial dan iklan : iklan[at]detikinet.com.-. redaksional dan aktifitas offline : redaksi[at]detikinet.com


